TRIBUNNEWS.COM - Melalui laman resminya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan Tiket Kereta Api masa lebaran sudah bisa dipesan mulai hari ini, Jumat (14/2/2020).
"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, dikutip Tribunnews dari KAI.id.
PT KAI mulai menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
Melansir Kompas.com, dalam melayani perjalanan mudik lebaran, Daop 1 satu Jakarta akan mengoperasikan 67 KA reguler, yang terbagi menjadi 37 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 27 KA dari Stasiun Pasar Senen, dan 3 KA dari Stasiun Jakarta Kota.
Sementara untuk ketersediaan tempat duduk, dalam kurun waktu 22 hari masa Angkutan Lebaran 14 Mei-4 Juni 2020 (H-10 sampai dengan H+10), untuk keberangkatan KA Reguler di area Daop 1 Jakarta tersedia sebanyak 879.736 TD, yang terdiri dari 405.856 TD keberangkatan dari Stasiun Gambir, 426.360 TD keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen, dan 47.520 TD dari Stasiun Jakarta Kota.
Berikut cara memesan tiket Kereta Api:
1. Melalui Laman kai.id
- Pertama buka laman kai.id, kemudian pilih 'Pemesanan Tiket'.
- Kemudian masukkan nama stasiun asal atau stasiun keberangkatan Anda.
- Setelah itu pilih stasiun tujuan dan tanggal keberangkatan.
- Selain itu, Anda juga perlu mengisi jumlah banyaknya penumpang.
- Setelah semua terisi benar, klik tombol 'Pesan dan Cari Kereta'.
- Kemudian, data kereta akan muncul pada layar, pilihlah kereta yang sesuai kebutuhan dan keinginan Anda.
- Isi identitas penumpang secara benar.