News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Soal Pemulangan Anak Kombatan ISIS, Komisi VIII Usul Pemerintah Lakukan Hal Ini

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota ISIS berserta istri dan anak-anak mereka keluar dari desa Baghouz di provinsi Deir Ezzor, Suriah timur, Kamis (14/3/2019).

"Untuk anak-anak (ISIS eks WNI), khususnya anak yatim piatu dan di bawah 10 tahun masih kita pertimbangkan. Kita kaji lebih dalam," ujar Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, di Kantor Wapres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Dia menuturkan dari segi kemanusiaan tentu pemerintah berniat memulangkan anak-anak tersebut. Namun, pemerintah masih menimbang-nimbang bila menilik dari segi antisipasi.

Menurut Ma'ruf pemerintah mewaspadai masih adanya paham-paham radikal yang dibawa dan sulit dihilangkan dari anak-anak tersebut.

"Jangan sampai anak yang sudah tidak radikal terprovokasi nantinya dan pada suatu saat (paham radikal) bisa muncul lagi. Maka dari itu kalau dari segi kemanusiaan tentu ya (memulangkan)," kata dia.

"Tapi dari segi antisipasi kemungkinan jika dia masih membawa virusnya itu akan jadi masalah, karena itu masih dipertimbangkan," imbuh Ma'ruf.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Indonesia sudah mengambil keputusan untuk tak memulangkan ISIS eks warga negara Indonesia (WNI).

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebut keputusan itu diambil untuk menjaga dan mengawal masyarakat Indonesia dari pengaruh radikalisme dan terorisme.

Menurut Ma'ruf mengawal bukanlah hal yang mudah, apalagi melakukan deradikalisasi kepada mereka yang terpapar.

"Melakukan deradikalisasi yang sudah terpapar itu bukan sesuatu yang mudah. Jadi lebih aman dan maslahat kalau kita tak memulangkan mereka," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020)..

Ma'ruf juga mengatakan status kewarganegaraan Indonesia sudah terlepas semenjak mereka masuk, mengikuti, dan bergabung dalam pelatihan militer ISIS.

Dalam ketentuan peraturan Undang-Undang, kata dia, aksi tersebut sudah membuat mereka sendiri melepas kewarganegaraan Indonesia.

"Oleh karena itu maka kita menganggap ya mereka sudah bukan warga negara Indonesia. Kita menganggap lebih baik tidak memulangkan mereka," jelas Ma'ruf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini