TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah melakukan tes tahap pertama, SKD.
Berdasarkan jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini sudah dilaksanakan sejak 27 Januari 2020.
Proses SKD akan berakhir serentak pada 28 Februari 2020.
Ada beberapa peserta yang sudah mendapatkan nilai SKD untuk bekal bertarung di perankingan.
Baca: Update CPNS 2019: Sebelum Melaksanakan SKB, Simak Terlebih Dahulu Apa SKB, Ini Trik Lulus SKB CPNS
Baca: Kisah Dua Peserta CPNS di Lampung Melahirkan Saat Tengah Tes Computer Assisted Test
Hampir seluruh instansi juga telah merilis hasil SKD per sesi setiap harinya melalui laman resmi mereka.
Namun sayangnya, ada satu peserta yang tercatat mendapatkan nilai terendah hingga Sabtu (15/2/2020).
Peserta tersebut mendapatkan nilai nol.
Informasi tersebut terlihat dari rilis BKD Jawa Timur pada Jumat (14/2/2020).
Satu peserta tercatat tak mendapatkan nilai sama sekali pada tes SKD CPNS.
Setelah ditelusuri, ternyata peserta tersebut melakukan kesalahan fatal saat tes berlangsung.
Kesalahan tersebut adalah lupa tak menyimpan hasil jawaban setiap soal.
Diketahui, ada beberapa peraturan yang harus diikuti peserta untuk melakukan tes SKD yang berbasis komputer.
Baca: Gara-gara Menunggu Teman, Peserta SKD CPNS 2019 Ini Justru Gugur karena Terlambat
Baca: Update CPNS: Peserta yang Lulus SKD Belum Tentu Lanjut SKB, Berikut Penjelasan Seleksi Tahap SKB
Satu di antaranya adalah menekan tools 'Simpan/ Save' pada setiap soal yang sudah dikerjakan.
Jika peserta lupa menekan Simpan, maka jawaban peserta tak akan tersimpan sendiri.