Dipastikan sampah radioaktif
Serpihan Cesium-137 atau Sesium-137 penyebab paparan radiokatif di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan dipastikan adalah limbah.
Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Hendrianto Hadi Tjahyono, mengatakan sumber radioaktif tersebut bukan yang baru diproduksi, melainkan yang sudah digunakan oleh industri.
Hendrianto memaparkan, cesium-137 berbentuk serpihan dan sudah tersebar di tanah ber diameter 10x10 meter.
"Di antara tanah itu kita lihat ada beberapa yang kecil-kecil gitu, nah itu limbah, entah bagaimana itu yang kita cari tahu," ujarnya.
Ia menambahkan, "Buliran-buliran, serpihan-serpihan, warnanya macam-macam sudah tercampur dengan tanah."
Baca: Kejuaraan Beregu Asia 2020: Jonatan Christie Dikalahkan Pemain Muda India
Baca: Duel Persija Jakarta Vs Arema FC: Shahar Ginanjar Antusias Main di Kanjuruhan
Baca: Sekda DKI Jakarta Ingin Awasi Ketat Warga Pulang Observasi di Natuna, Dinkes: Tidak Perlu
Hendrianto menegaskan, limbah radioaktif harus diolah secara khusus oleh Badan Teknologi Nasional (Batan), atau diekspor ke negara asal, jika dibeli dari luar negeri.
"Limbahnya itu kan harus disimpan di Batan, atau kalau di re-export ke negaranya kalau dia dari luar negri," jelasnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sumber radioaktif itu ditemukan setelah Bapeten melakukan pemeriksaan lingkungan pada 30-31 Januari 2020 lalu.
Diduga ada oknum tak bertanggung jawab buang sembarangan
Ditemukan adanya paparan radiasi nuklir di Perumahan BATAN Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan.
Diduga, serpihan sumber radioaktif tersebut dibuang oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan, saat ditemui di lokasi, Sabtu (15/2/2020).
Indra menegaskan, Kompleks Batan Indah bukanlah permukiman tempat kegiatan pemanfaatan nuklir.