TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR, Andre Rosiade diputuskan tidak bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra terkait kasus penggrebekan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat, Minggu, (26/1/2020), lalu.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Andre Rosiade.
"Kami simpulkan tidak ada kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Andre dalam menegakan baik sebagai anggota DPR yang mewakili Sumbar maupun sebagai ketua DPP Gerindra," ujarnya yang dilansir dari YouTube Kompas TV, Senin (17/2/2020).
Muzani menuturkan agar Andre Rosiade dapat tetap menjalankan tugasnya baik sebagai anggota DPR maupun kader partai.
"Sehingga kami merasa saudara Andre silahkan jalan terus," kata Muzani.
Kendati demikian Mujani juga mengingatkan bahwa kritikan dari masyarakat juga patut didengar dan diperhatikan.
"Tetapi kritik dari masyarakat juga harus terus diperhatikan," tegasnya.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Muzani menjelaskan terkait alasan Mahkamah Kehormatan Gerindra memanggil Andre pada selasa pekan lalu.
Menurutnya, hal itu untuk mengklarifikasi kasus penggrebekan PSK di Padang tersebut.
"Supaya tidak ada fitnah kepada saudara Andre, dan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andre Rosiade memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Gerindra dan siap memberikan klarifikasi terhadap kasus tersebut.
Dalam pemeriksaannya Andre mengaku telah menjelaskan kronologi yang sebenarnya.
"Alhamdulillah acaranya berjalan dengan baik saya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi intinya semua yang berkembang di publik, semua isu yang menjadi pertanyaan publik sudah saya jawab," jelasnya.
Penjelasan Andre Rosiade Soal Penggrebekan PSK di Padang
Andre Rosiade menjelaskan terkait kronologi penggrebekan PSK di Padang pada beberapa waktu lalu.
Andre menyebut motifnya hanya satu, yakni sebagai anggota DPR RI yang dipilih oleh rakyat, tentu akan menerima asipirasi mereka yang mengaku gelisah dengan prostitusi online yang merajalela di Padang.
Mendengar laporan dari masyarakat Padang Andre kemudian menyampaikan dan memfalisitasi hal ini kepada pihak kepolisian.
"Dan yang melakukan penangkapan itu, pihak kepolisian Polda Sumbar, bukan Andre Rosiade," ungkapnya yang dilansir dari YouTube metrotvnews, Senin (17/2/2020).
"Yang memesan wanita itu pihak masyarakat yang bekerja sama dengan kepolisian bukan Andre Rosiade," kata Andre.
Baca: Polemik Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Dilaporkan Aktivis Perempuan, Ombudsman RI Menindaklanjuti
"Saat memesan perempuan itu, mohon maaf ya, ternyata pihaknya meminta bukti kamar dimana menginap. Waktu itu masyarakat itu menanyakan siapa yang punya kamar," ujarnya.
"Kebetulan Bimo (staf Andre), bilang 'pakai kamar saya saja tidak kepakai, silahkan' gitu," imbuhnya.
Diketahui polisi telah menetapkan N (27) yakni PSK dan AS (24) seorang mucikari, sebagai tesangka.
Mereka akan dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kedua, tersangka tersebut terancam hukuman enam tahun pernjara.
Andre Rosiade Bantah Aksinya Untuk Popularitas Politik
Penggrebekan PSK di Padang, Sumatera Barat yang melibatkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade memunculkan berbagai spekulasi politik.
Sejumlah pihak menganggap aksi tersebut untuk kepentingan pencitraan jelang Pilkada 2020.
Merespons tudingan tersebut, Andre dengan tegas membantah.
Ia mengaku tidak mencari popularitas politik seperti yang dimaksud.
Mengingat Andre Rosiade merupakan pemilik suara terbanyak di Dapil Sumatera Barat (Sumbar) 1.
Baca: Pakar Hukum: Pihak Hotel Bisa Pidanakan Andre Rosiade Terkait Video Aksi Penggerebekan Prostitusi
Pernyataan ini ia sampaikan dalam program Prime Talk yang dilansir dari YouTube metrotvnews, Kamis (12/2/2020).
"Popularitas apalagi yang mau saya cari di Sumatera barat,' ujarnya.
"Saya ini peraih suara terbanyak di Dapil Sumbar 1," tegasnya.
Lebih lanjut, Andre juga menegaskan dirinya tidak maju sebagai calon gubernur Sumatera Barat.
"Lalu saya juga bukan calon Gubernur Sumbar dan seluruh orang di Sumbar tahu itu," tegasnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Perdana Putra)