TRIBUNNEWS.COM - Anak-anak dari warga negara Indonesia (WNI) eks pengikut Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) akan dipulangkan ke Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Ia memastikan, pemerintah akan memulangkan anak-anak yang kini tersebar di negara Timur Tengah tersebut.
"Bisa naik pesawat, bisa naik perahu, kalau cara pulang," ujar Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Mahfud MD berujar dengan nada bercanda, pemulangan anak-anak WNI eks ISIS tersebut juga bisa dilakukan dengan becak atau sepeda.
"Kok cara pulang kamu tanya? Naik sepeda bisa dari kamp (pengungsian) ke bandara naik sepeda, naik becak, terus naik pesawat, kalau cara pulang ya," jelasnya sembari tertawa.
Baca: WNI Eks ISIS atau ISIS Eks WNI?
Baca: Pengamat Terorisme Ridlwan Habib Ungkap Alasan Anak WNI Eks ISIS di Bawah 10 Tahun Aman Dipulangkan
Pemerintah saat ini tengah mendata jumlah dari anak-anak WNI eks ISIS yang masih berada di luar negeri.
Sehingga, bisa dipastikan berapa orang yang akan dipulangkan.
"Pasti saatnya (tiba) diputuskan dong. Sekarang kan masih didata, ada benar enggak tuh anak-anak," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid mengatakan, dilema pemulangan anak-anak eks ISIS tidak hanya terjadi di Indonesia.
Sebab, banyak negara di dunia juga tengah menghadapi dilema yang sama.
Dilema itu terletak pada kewajiban etis negara melindungi anak-anak eks ISIS yang menjadi korban pilihan orangtuanya.
Baca: Polri Akan Menindak ISIS eks WNI yang Berusaha Pulang ke Indonesia
Baca: Anak Ketum Garis Klarifikasi Pernyataan Ayahnya: ISIS yang Mana? Semua Sudah Tak Ada
Lalu, negara-negara tersebut juga belum punya model deradikalisasi bagi anak-anak yang diduga telah terpapar ide kekerasan selama berada di ISIS.
Sehingga, sampai saat ini belum ada negara yang memutuskan pemulangan anak-anak eks ISIS tersebut.