News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Cipta Kerja Mendapat Penolakan, Mahfud MD: Di Negara Demokratis, Itu Bisa Diperbaiki

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja masih dapat diperbaiki ketika proses pembahasannya berada di DPR.

"Yang penting RUU Cipta Kerja itu sekarang masih dalam bentuk rancangan. Dimana semua perbaikan baik karena salah maupun perbedaan pendapat itu masih bisa diperbaiki selama proses di DPR," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya di negara demokrasi, RUU masih bisa diperbaiki dan masyarakat mempunyai hak untuk menilainya. 

"Jadi tidak ada Peraturah Pemerintah (PP) bisa merubah undang-undang dan kalau itu keliru itu nanti bisa diperbaiki didalam proses di DPR.

"DPR bisa mengubahnya rakyat bisa mengusulkannya namanya RUU di negara demokratis itu bisa diperbaiki selama masa pembahasan dan sekarang sudah dimulai proses penilaian oleh masyarakat silahkan aja dibuka," ungkapnya.

Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD menyambut baik banyaknya penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Tidak setuju sampaikan ke DPR, nanti kita bahas sama-sama, endak apa-apa sekarang, bagus kalau ada yang nanggapi," ujar Mahfud usai mengikuti forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Baca: Mahfud MD Tanggapi Survei Indo Barometer, Singgung Kinerja Prabowo sebagai Menteri, Ungkap Hal Ini

Ia menambahkan jika saat ini merupakan kesempatan yang baik untuk merespons omnibus law RUU Cipta Kerja sebelum berubah menjadi UU. 

"Yang susah nanti kalau begitu undang-undang, lalu ditutup, tiba tiba disahkan. Ini endak, semuanya terbuka silahkan Anda beri masukan, ini bagus untuk semua karena ini negara demokrasi," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi dan menempuh langkah hukum untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja. 

Hal tersebut disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal saat menggelar konferensi pers, merespons rencana pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).

"Secara hukum kami akan lakukan judicial formil. Batalkan semua isi UU Omnibus Law, tidak hanya tentang ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan judicial review pasal-pasal mana yang merugikan.

Pihaknya akan meminta MK membatalkan pasal yang merugikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini