Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, masih buron dan tak diketahui keberadaannya hingga kini.
Akankah PDI Perjuangan selaku partai yang ikut terseret dalam kasus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Baca: Hasil Investigasi CCTV Bandara Kasus Harun Masiku, Tim Gabungan: Tidak Melalui Jalur Khusus
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya mempercayakan penanganan kasus Harun Masiku kepada aparat penegak hukum.
"Kita percayakan kepada aparat penegak hukum. Kita hormati proses itu," ujar Hasto, di Kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Saat kembali disinggung akankah partai berlambang banteng moncong putih tersebut mendesak lembaga antirasuah untuk bergerak, Hasto mengaku sudah melakukan aksi desakan.
Aksi desakan yang dimaksud oleh politikus asal Yogyakarta tersebut adalah dengan mengeluarkan surat-surat.
Baca: Kemenkumham Ungkap Hasil Pemeriksaan Petugas yang Mengecap Paspor Harun Masiku: Dia Tak Ingat
Namun ia tak merinci maksud dari surat itu dan kemudian meninggalkan lokasi.
"Kalau mendesak-mendesak kita sudah terus mengeluarkan surat-surat," kata dia.
Tim gabungan ungkap gerak gerik Harun Masiku
Tim gabungan pemeriksa perlintasan keimigirasian memastikan bekas caleg PDIP Harun Masiku tidak lewat jalur khusus ketika tiba di Indonesia melalui terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2020.
Anggota tim gabungan pemeriksa perlintasan keimigirasian Syofian Kurniawan mengatakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut pun sempat mengecap paspornya di pintu kedatangan Imigrasi.
"Berkenaan dengan CCTV tim melakukan pemeriksaan juga terhadap CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan rekamam CCTV tanggal 7 Januari 2020 pukul 17.33.49, Harun Masiku selesai mencap paspor, saudara Harun Masiku masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan imigrasi," ujar Syofian yang menjabat Kasi Penyidikan Kemenkominfo di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Baca: Hasil Investigasi CCTV Bandara Kasus Harun Masiku, Tim Gabungan: Tidak Melalui Jalur Khusus
Syofian mengatakan berdasar rekaman CCTV, Harun Masiku sempat pergi ke toilet Terminal 2F Bandara Soetta.