News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi V DPR Lakukan Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa di AirNav

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Peralatan navigasi udara mobile tower yang pernah digunakan untuk melayani lalu lintas penerbangan di Bandara Mutiara SIS Al Jufri, Palu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI ikut melakukan pengawasan proses pengadaan Jaringan Komunikasi Penerbangan Nasional (Jarkompenas) di Perum Lembaga Penyelengaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav.

Anggota Komisi V DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (19/2/2020) mengatakan, AirNav merupakan salah satu fokus pengawasan Komisi V DPR karena di tangan AirNav Indonesia.

Di sana ada isu soal kerahasiaan negara.

"Jadi radarisasi yang dilakukan AirNav dalam berbagai macam level ketinggian di udara, baik nasional maupun internasional, itu dapat dijadikan sebagai bahan yang sangat penting bagi negara manapun," ujarnya.

Dia menegaskan, proses pengadaan barang dan jasa ini justru tidak menjadi alat jual ruang udara Indonesia tidak boleh mengganggu kedaulatan ruang udara bangsa.

Rifqi menyatakan, Komisi V DPR RI bisa bergerak melakukan pengawasan jika ada laporan tertulis dari masyarakat dan ada indikasi-indikasi awal pelanggaran.

Baca: Bikin Miris, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung Kelas 6 SD

"Sampaikan saja ke Komisi V, tapi kami tak bisa berkomentar terlalu jauh karena kami tidak memiliki alat bukti," ujarnya.

Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan, karena terkait dengan kerahasiaan negara dan kedaulatan bangsa, teknologi yang digunakan oleh AirNav bukan hanya digunakan untuk keselamatan penerbangan, tetapi juga harus menjamin kedaulatan dan kerahasiaa data negara terkait dengan penggunaan ruang udara Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini