News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online Lewat sensus.bps.go.id, Siapkan Nomor KK dan NIK

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sensus Penduduk Online 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tutorial atau cara isi data Sensus Penduduk 2020 secara online melalui laman sensus.bps.go.id.

Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020).

Pada tahun ini pelaksanaan Sensus Penduduk dilakukan dengan dua cara, yakni secara daring (online) dan door to door (offline).

Cara pengisian data sensus penduduk online tergolong mudah.

Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id (twitter.com/bps_statistics)

Melansir BPS.go.id, dalam Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, penduduk diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman Sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics, Rabu (19/2/2020).

Cara Pengisian Data Sensus Penduduk secara Online

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan, Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.

5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.

6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.

7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.

8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.

9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.

Kemudian, halaman selanjutnya mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.

Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.

10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol 'Kirim'.

11. Unduh bukti pengisian.

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.

Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.

Untuk lebih lengkap, silakan simak tayangan dari BBPS Statistics berikut ini.

 

Baca: Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di Laman sensus.bps.go.id, Siapkan NIK dan Nomor KK

Baca: BPS Buka Lowongan 390 Ribu Petugas Sensus, Syarat Pendidikan Minimal SMA, Simak Info Lengkapnya

Baca: Soal Keamanan Data Sensus Penduduk 2020, BPS Gandeng BSSN dan Ahli IT

SPO dapat dilakukan kapan saja secara mandiri, pelaksanaan dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

BPS menjelaskan, bahwa partisipasi masyarakat akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.

Saat ini masyarakat bisa cek NIK dan nomor KK untuk memastikan bahwa telah tercatat di database untuk mengikuti SPO.

Sementara, bagi masyarakat dengan NIK dan nomor KK tidak tercatat, meski menunggu Sensus Penduduk Wawancara.

Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020.

Dalam Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) petugas akan mendatangi secara langsung.

Baca: Tata Cara Pengisian Sensus Penduduk 2020 secara Online, akses di Laman sensus.bps.go.id

Baca: Sensus Penduduk Online Berlangsung hingga 31 Maret 2020

Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Februari sampai Maret 2020 Pelaksanaan Sensus Penduduk Online

- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id

- Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online

Juli 2020 Pelaksanaan Sensus penduduk Wawancara

- Pemeriksanaan daftar penduduk

- Verifikasi Lapangan (Ground Check)

- Pencacahan Lengkap.

Juli 2021 Pelaksanaan Pencacahan Sampel

Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini