TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigrasian untuk Harun Masiku menemukan fakta bahwa ada lebih dari 120 ribu data pengunjung yang tidak masuk ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Mereka semua masuk ke Indonesia lewat Terminal 2F, Bandara Soekarno Hatta.
Menurut temuan tim bentukan Menkumham tersebut, itu semua terjadi karena kesalahan konfigurasi URL pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
"Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020, terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan Harun Masiku," kata Kasie Penyidikan dan Penindakan Kemenkominfo, Sofyan Kurniawan, saat menggelar konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Ia menjelaskan, kesalahan konfigurasi URL pada SIMKIM terjadi sejak 23 Desember 2019, tepatnya ketika aplikasi di-upgrade.
Sejak tanggal tersebut, data penumpang tidak ada yang masuk ke Pusdakim Kemenkumham.
"Data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi 'Uniform Resource Locator (URL)' pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019," kata Sofyan.
Kesalahan konfigurasi ini disebabkan lantaran pihak vendor yang bertugas lupa menyinkronkan data antara PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta dengan Pusdakim Kemenkumham.
Baca: Kebaikan Ashraf Dikenang Tetangga yang 8 Tahun Hidup Berdampingan: Saya Biasa Panggil Dia Itu Bos
Baca: Fakta Terbaru Siswi SMA Pembuang Bayi, Tersangka Ajak Adiknya yang Masih SD untuk Berhubungan Badan
Menurut Syofyan, proses perbaikan terhadap konfigurasi SIMKIM telah dilakukan pada 10 Januari 2020.
Seluruh data penumpang, termasuk data eks caleg PDIP Harun Masiku yang buron, juga sudah masuk ke Pusdakim.
Tidak tercatatnya ratusan ribu data penumpang yang masuk ke Indonesia tentunya menimbulkan kekhawatiran.
Bagaimana jika salah satu dari mereka adalah teroris atau orang-orang yang mengancam keamanan negara?
Namun menurut Syofyan, Tim Gabungan tidak bisa menjawab kekhawatiran tersebut. Tim Gabungan hanya bisa memberi rekomendasi agar SIMKIM segera diperbaiki.
"Oleh karena ini berkenaan dengan kekhawatiran terkait dengan data yang berkaitan ditanyakan itu, dari tim tidak tepat menyampaikan informasi. Kewenangannya itu menjadi ada di kewenangan Pak Menteri," ujar Syofyan.
Baca: Jadwal Persebaya vs Persija Final Piala Gubernur Jatim di MNC TV, Kick Off Lebih Awal
Baca: BCL Nyanyi Lagu Soulmate Milik Kahitna di Idol, Yovie Ungkap Fakta Ini: Penghayatan Luar Biasa