News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Hentikan Perkara

KPK Setop Penyelidikan 36 Kasus, Apa Saja?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Akan tetapi, Arsul memahami bahwa publik memerlukan penjelasan untuk bisa menilai wajar tidaknya penyelidikan suatu kasus dihentikan.

Publik juga perlu mendapat penjelasan bahwa penghentian penyelidikan kasus bukan sesuatu yang bersifat final.

"Bisa saja nanti harus dibuka lagi ketika ada bukti baru masuk baik berupa saksi, surat-surat, atau petunjuk," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan ini. (tribun network/ilh.dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini