TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan organisasi GNPF Ulama, PA 212, dan FPI akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212: Berantas Korupsi Selamatkan NKRI'.
Aksi unjuk rasa tersebut bakal digelar di sekitaran Patung Kuda dan Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/2/2020) hari ini.
Menurut Sekretaris Umum FPI, Munarman, pihaknya telah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Metro Jaya terkait aksi tersebut.
"Sudah ada tanda terima pemberitahuan," kata Munarman dalam keterangannya, Kamis (20/2/2020) kemarin.
Baca: Rumah Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Dilempari Batu oleh Orang Tak Dikenal, Pelaku Beraksi 2 Kali
Berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan bernomor STTP/01/II/2020Dit.Intelkam yang dikirim oleh Munarman, aksi massa terpusat di Silang Monas Barat Daya/Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Peserta unjuk rasa berkumpul di parkir IRTI Monas, kemudian langsung menuju silang Monas Barat Daya/Patung Kuda dan depan Istana Negara," demikian pemberitahuan tersebut.
Rencananya Aksi 212 kali ini bakal digelar pukul 13.30 WIB atau setelah salat Jumat. Peserta aksi diimbau salat Jumat di masjid sekitar Patung Kuda.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa polisi sudah menerima surat pemberitahuan tentang aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212: Berantas Korupsi Selamatkan NKRI'.
"(Surat) pemberitahuannya (unjuk rasa) sudah," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Polisi juga telah menyiapkan personel keamanan untuk mengawal aksi tersebut.
Namun, ia tak menjelaskan jumlah personel yang dikerahkan untuk aksi unjuk rasa itu.
"Ya, kami persiapkan pengamanan dari Polres (Jakarta Pusat) di-back-up oleh Polda (Metro Jaya). Kami koordinasikan dulu (jumlah personel)," ujar Yusri.
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, 'Aksi 212: Berantas Korupsi Selamatkan NKRI' dilakukan karena isu korupsi Asabri, Jiwasraya dan korupsi triliunan rupiah lainnya mereka nilai telah merugikan banyak orang.
Dalam kasus Asabri, anggota TNI/Polri menjadi korban korupsi yang disebut lebih dari Rp10 triliun itu.