Soal tersebut, terdiri dari soal TKP sebanyak 35 butir soal.
Soal TIU 35 butir soal, dan soal TWK 30 butir.
Penilaian untuk materi soal TIU dan TWK, apabila jawaban benar maka nilainya lima.
Apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol).
Penilaian untuk materi soal TKP, ketika menjawab nilai terendah satu dan nilai tertinggi lima serta tidak menjawab nilainya 0 (nol).
Dengan demikian, nilai kumulatif maksimal adalah 500, terdiri dari: Nilai maksimal untuk TKP: 175, TIU: 175, dan TWK: 150.
Berikut 9 alur mengikuti tes SKD CPNS 2019:
1. Peserta datang 60 menit sebelum jadwal ujian.
2. Verifikasi menunjukkan KTP dan kartu ujian.
3. Peserta menyimpang barang bawaan ke dalam loker yang telah disiapkan.
Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu ujian ke dalam ruang CAT.
4. Registrasi dan pemberian PIN peserta oleh instansi.
5. Body checking.
6. Peserta di ruang tunggu dan melihat video tutorial pengoperasian CAT.
7. Peserta memasuki ruang CAT dan mengerjakan soal CAT.
8. Nilai akan ditampilkan di monitor publik.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Baca tanpa iklan