Badan kapal sepanjang 290 meter, memiliki kapasitas 2.670 penumpang dengan 1.100 anak buah kapal.
Kapal memiliki fasilitas kemewahan untuk para penumpang yang ingin berlibur sambil berlayar.
Tersedia kamar semewah kelas suite hotel berbintang, restoran 24 jam, bioskop, tempat menikah dan arena berpesta, toko perhiasan, arena olahraga, musik, hingga arena bermain anak-anak.
Menurut Menkopolhukam, Indonesia memiliki kapal laut andalan.
Pemindahan ke-74 ABK Diamond Princess ke kapal laut milik pemerintah, salah satu opsi.
Ia menyinggung soal kemungkinan 74 orang WNI tersebut dikarantina di kapal tersebut dalam 14 hari.
"Kita kan punya kapal yang berfungsi sebagai rumah sakit sementara, ada kamar-kamar perawatannya," ujar dia.
Baca: Tak Terpengaruh Virus Corona, Proyek Kereta Api Cepat Bandung-Jakarta Ditargetkan Rampung 2021
Berkaca pada pemulangan warga Indonesia di Wuhan ke Indonesia kemudian dikarantina di Natuna, selama 14 hari, hal yang sama dimungkinkan untuk 74 anak buah kapal warga Indonesia di kapal tersebut.
Ia mengatakan, pada prinsipnya memang harus ada upaya isolasi terlebih dahulu.
"Mestinya sih iya (dikarantina), saya tidak tahu teknisnya tapi saya tahu prinsipnya bahwa mereka akan dievakuasi," kata dia.
Mahfud menambahkan, keputusan pasti apakah akan ada karantina atau langsung dipulangkan ke rumah masing-masing masih belum bisa dijelaskan.
Hal tersebut menurutnya masih harus didiskusikan.
"Apakah akan dikarantina atau tidak masih perlu dibicarakan. Masih belum (dirumuskan) tetapi yang jelas secepat mungkin," ujar Mahfud.
Sebagaimana diketahui pemerintah akan mengirimkan Kapal Perang RI (KRI) dr Soeharso 990 untuk menjemput ke-74 ABK tersebut.