Untuk lebih jelasnya ketentuan waktu puasa telah diterangkan oleh Imam Al-Ghazali sebagai berikut:
وأما ما يتكرر في الشهر فأول الشهر وأوسطه وآخره ووسطه الأيام البيض وهي الثالث عشر والرابع عشر والخامس عشر وأما في الأسبوع فالإثنين والخميس والجمعة فهذه هي الأيام الفاضلة فيستحب فيها الصيام وتكثير الخيرات لتضاعف أجورها ببركة هذه الأوقات
Artinya, “Hari utama dianjurkan puasa pada setiap pergantian bulan, yaitu hari awal, pertengahan, dan akhir bulan. Pertengahan bulan adalah ayyamul bidh, yaitu tanggal 13,14, dan 15. Sementara (hari utama dianjurkan puasa) pada setiap pergantian pekan, yaitu Senin, Kamis, Jumat. Itu semua hari-hari utama yang dianjurkan untuk diisi dengan puasa dan memperbanyak amal baik lainnya karena kelipatan ganjarannya sebab keberkahan waktu utama tersebut,” (Lihat Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 432).
Dapat dikatakan, orang yang ingin meraih keutamaan puasa sunah Rajab dapat menunaikan puasa di awal, pertengahan (tanggal 13, 14, dan 15 Rajab, dan akhir bulan Rajab.
Seseorang juga boleh menunaikan puasa pada Senin, Kamis, atau Jumat di bulan Rajab.
(Untuk artikel yang lebih lengkap silakan klik tautan berikut ini).
Baca: Selamat Datang Bulan Rajab 1441 H Hari Ini Selasa 25 Februari 2020, Ini 4 Amalan Agar Panen Pahala
Baca: 6 Amalan Bulan Rajab Mulai Bisa Dilakukan Hari Ini Selasa 25 Februari 2020, Puasa & Baca Doa Ini
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)