News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

[POPULER] Majelis Hakim Ingatkan Rano Karno soal Ancaman Pidana Jika Berbohong selama Persidangan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno memberikan keterangan pada sidang lanjutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2/2020). Sidang lanjutan Tubagus Chaeri Wardana tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang salah satunya Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

“Aku sudah izin, karena lagi promo (Si Doel The Movie,-red). Makanya minta pertengahan Februari,” ujar Rano di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/2/2020).

Berdasarkan pemantauan Rano tiba di pengadilan pada pukul 10.42 WIB.

Dia memakai baju kemeja lengan pendek berwarna putih-biru.

Sambil menunggu sidang, dia duduk di kursi pengunjung sidang.

Tampak, dia berbincang-bincang dengan rekannya yang duduk di samping sebelah kanan.

Namun, Rano tidak mau untuk dimintai keterangan. Dia meminta awak media untuk bersabar menunggu jalannya persidangan.

"Nanti saja. Kelar baru (wawancara,-red)" kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Rano Karno Akui Terima Rp 7,5 M dari Wawan Terkait Pilkada 2011" dan "Alasan Rano Karno Mangkir pada Sidang Sebelumnya: Lagi Promo Film Si Doel The Movie"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini