Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendaraan over dimension over loading (ODOL) dinilai sangat merugikan operator jalan tol dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kendaraan ODOL juga dapat mengakibatkan kondisi jalan cepat rusak karena muatan berlebih.
Kerusakan jalan akibat ODOL juga memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol dan jalan provinsi dengan rata-rata Rp 43,45 triliun per-tahun.
Tanpa pengendalian ODOL, akan sulit untuk menjaga kemantapan jalan di Indonesia sepanjang 541.217 km dalam kondisi baik.
Dari total panjang tersebut, 47.017 km diantaranya merupakan jalan nasional non tol dan 2.093 km jalan tol yang sudah beroperasi yang di bawah tanggungjawab Kementerian PUPR.
Pengawasan dan pengendalian ODOL ini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak.
Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian akan memperketat penerapan jembatan timbang.
Kementerian PUPR akan mendukung penghapusan kendaraan ODOL demgan menggunakan teknologi Weigh in Motion (WIM) Bridge.
Teknologi ini berupa sensor pengukur beban kendaraan bergerak yang dipasang di jembatan.
"Sejak tahun 2017, sistem WIM Bridge telah diterapkan di beberapa jalan nasional, seperti di Jembatan Pawiro Baru di ruas jalan Batas Kabupaten Batang - Weleri, Pantura Jawa," tutur Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan, Selasa (25/2/2020).