Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar masyarakat menghormati larangan sementara umrah yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
Selain karena pertimbangan keselamatan, menurutnya langkah tersebut perlu dihormati mengingat Arab Saudi merupakan negara yang berdaulat.
Mahfud MD mengaku dirinya pun harus membatalkan rencana untuk berumrah pada 18 Maret 2020.
Baca: Pemerintah Indonesia Pahami Keputusan Arab Saudi Hentikan Umrah
"Arab Saudi itu adalah negara yang berdaulat sehingga harus kita hormati. Saya pun juga sebenarnya pada tanggal 18 akan berangkat ke sana. Tapi dengan adanya pengumuman itu saya hormati Arab Saudi sehingga saya batalkan," kata Mahfud.
Baca: KJRI: Ribuan Jemaah Umrah Indonesia yang Sudah Mendarat di Arab Saudi Jalani Ibadah Sesuai Rencana
Ketika ditanya terkait upaya dari pemerintah untuk melobi pemerintah Arab Saudi mengingar besarnya jumlah jemaah umrah asal Indonesia, Mahfud MD mengatakan hal tersebut merupakan urusan Menteri Agama.
"Ya mungkin sampai sekarang itu menteri agama yang urus. Menag sudah menangani mungkin untuk dipulangkan. Itu kan boleh pulang atau tidak itu masalahnya. Kemudian kebijakan yang lain saya belum tahu ya. Itu Menag," kata Mahfud MD.
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada Rabu waktu setempat mengumumkan, penghentian sementara waktu jemaah umrah untuk masuk ke Arab Saudi.
Ada 22 negara termasuk Indonesia, yang jamaahnya ditangguhkan masuk.
Baca: EKSKLUSIF: Kondisi Terkini Jemaah Umrah asal Indonesia Setelah Arab Saudi Tutup Umrah Sementara
Dilansir dari kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), atas rekomendasi Kementerian Kesehatan, kegiatan umrah dihentikan sementara waktu bagi jamaah yang berasal dari negara China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India.
Kemudian Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus korona meningkat.
Baca: Kemenag RI Hormati Keputusan Pemerintah Arab Saudi Stop Sementara Ibadah Umrah
Selain itu, Arab Saudi juga menghentikan masuknya warganegara ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa wisata, yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona baru (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
Lebih jauh, aturan tersebut bersifat sementara dan masih terus dievaluasi oleh pemerintah Arab Saudi, dengan melihat perkembangan yang ada.
Pernyataan lengkap
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara kegiatan umrah, ziarah, dan wisata ke Arab Saudi, untuk mencegah penyebaran virus corona, sejak Kamis (27/2/2020).
Baca tanpa iklan