Dia mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan Konvensi Montreal atau Montreal Convention tahun 1999 yang diratifikasi melalui Perpres 95/2016 yang menyebut tanggung jawab maskapai dalam berbagai kasus penerbangan seperti kecelakaan hingga keterlambatan.
Fachrul memastikan pihak maskapai penerbangan telah sepakat untuk mematuhi perjanjian tersebut.
"Akibat penundaan sementara ini maka airline tidak akan mengenakan biaya tambahan. Di luar itu, airlines juga akan mengambil langkah-langkah baik yang diperlukan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap situasi tersebut," kata Fachrul.
3.002 Bisa Umrah
Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan setidaknya terdapat 3.002 jemaah umrah asal Indonesia yang tetap bisa menunaikan ibadahnya di Tanah Suci.
Baca: Menantu Bunuh Mertua secara Keji Gegara Uang untuk Tebus Ijazah, Gas LPG hingga Gunting Melayang
Baca: Nyanyikan Lagu Masa Pacaran, BCL Kenang Momen Terakhir Diantar & Ditemani Ashraf Sinclair
Mereka semua dibawa menggunakan delapan penerbangan yang mendarat pada Kamis (27/2/2020).
Empat penerbangan mendarat di Jeddah dan empat lainnya mendarat di Madinah.
"Setelah dikeluarkan kebijakan penghentian sementara (umrah oleh Arab Saudi), tanggal 27 Februari 2020 ada delapan penerbangan yang mendarat," ujar Endang.
Endang mengatakan para jemaah umrah Indonesia tak mendapat penolakan dan dapat menunaikan ibadah umrahnya.
"Lancar, aman dan tidak ada penolakan. Proses sebagaimana biasa normal," kata dia.
Dikutip dari kemenag.go.id, daftar 8 penerbangan jemaah umrah Indonesia yang sudah mendarat di Arab Saudi antara lain :
A. Bandara Jeddah:
1. Saudia Airlines SV 823, mendarat pukul 07.25 WAS (Waktu Arab Saudi) dengan 375 jemaah umrah;
2. Lion Air JT 100, mendarat pukul 14.22 WAS dengan 433 jemaah;
Baca: Awalnya Cuma Intip, Pemuda di Surabaya Nekat Rekam Ibu Muda yang Mandi, Kini Berurusan dengan Polisi
Baca: Pada Hotman Paris, Mantan Manajer Blak-blakan soal Sosok Mantan Pacar Lucinta Luna: Dulu Laki-laki