Jumlah yang dipaparkan Sekda Hardiono itu pun bertambah dua orang dari informasi yang disampaikan Idris.
Berdasarkan keterangan dari Idris, para tenaga medis tersebut akhirnya diliburkan atau dirumahkan untuk sementara waktu oleh pihak rumah sakit.
Idris mengatakan telah mendapat informasi langsung dari Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga kota Depok.
"Informasinya ada 71 tenaga medis yang sempat berinteraksi dengan si pasien," jelas Idris, dilansir Tribunnews.
Sikap yang diambil oleh pihak rumah sakit ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, para tenaga medis tersebut juga akan dilakukan pendataan dan penelusuran rumah untuk dilakukan pemantuan.
Pemantauan itu akan dilakukan oleh pihak aparat setempat.
Idris juga mengatakan, dirinya sudah menyampaikan edaran yang berisikan himbauan terkait pencegahan virus Corona sejak bulan Januari lalu.
Baca: Kenali Gejala Awal Infeksi Virus Corona
Namun, pada saat itu memang belum ada kejadian warga positif terjangkit virus Corona di kota Depok.
Oleh karenanya, kini Idris akan melakukan revisi dan evaluasi terkait sosialisasi dari edaran tersebut.
"Ketika kita revisi kita akan lakukan pendalaman dan pengetatan terhadap sosialisasi," ujar Idris.
Tak hanya itu, ia juga akan instruksikan kepada pihak aparat setempat, kelurhanan, kecamatan, Puskesmas untuk mendata dan melihat kondisi mereka.
Sebelumnya, Idris menyampaikan sejak isu virus Corona muncul ia telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan daerah dan provinsi, serta Puskesmas agar selalu waspada juga berkomunikasi kepada pihak Kementerian Kesehatan pusat.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan telah menandatangi antisipasi pencegahan virus Corona di daerahnya, Jawa Barat.
"Sejak awal Februari saya juga sudah tanda tangani edaran terkait dengan masalah antisipasi pencegahan apa-apa yang harus dilakukan masyarakat," ungkap Idris
Kini, pihaknya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kota Depok agar selalu menjaga kesehatan dengan tidur dan istirahat yang cukup.
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)