News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemenkes Jelaskan Strategi Pengawasan Pasien Covid-19: Jangan Anggap OPD Semuanya Sakit!

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto jelaskan strategi pengawasan Covid-19 atau virus corona di Indonesia.

Hal ini menyusul dengan adanya dua WNI yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa seseorang yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) tidak semuanya menderita sakit.

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020).

Adapun strategi yang Kemenkes lakukan terkait pengawasan dengan Covid-19 yang sudah masuk ke Tanah Air.

"Pertama semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI atau WNA dari suatu negara yang kami yakini sudah terjadi tranmisi orang ke orang."

"Maka kami masukan semuanya dalam ODP," jelas Yurianto yang dikutip dari Kompas tv, Rabu (4/3/2020).

"Database ini kami terima dari pihak imigrasi," imbuhnya.

 Sekretaris Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto (YouTube Kompas tv)

Kemudian Kemenkes akan melakukan tracking untuk mengetahui kemana saja dan dengan siapa saja orang itu berinteraksi selama di Indonesia,

"Kedua apabila orang dalam kategori ODP mengalami keluhan gejala influenza sedang maka kami akan merawat orang tersebut," kata Yurianto.

"Serta statusnya jadi PDP (pasien dalam pengawasan)," imbuhnya.

Lebih lanjut juru bicara terkait penanganan Covid-19 ini menuturkan dalam kategori PDP ini Kemenkes akan menggali dengan teliti, apakah memiliki riwayat kontak dengan orang yang pasti positif atau tidak.

Manakala orang dalam status PDP ini memilikinya maka Kemenkes akan memasukan mereka dalam kategori suspect dan harus dilakukannya konfirmasi virus.

Baca: Pasien Positif Corona Akui Tertekan dengan Pemberitaan yang Masif, Kondisi Keduanya Mulai Stabil

"Sehingga kalau diperiksa hasilnya positif maka kami sebut confirm positif Covid-19," ujar Yurianto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini