News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Kota Baru

Ahok Jadi Calon Kepala Otoritas Ibu Kota Baru, Fadli Zon: Jokowi Memang Sayang pada Ahok

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok masuk bursa calon pemimpin ibu kota baru, Fadli Zon beri sindiran untuk Jokowi

Dalam “ramalan” sy, Presiden baru terpilih 2024 akan umumkan soal kelanjutan ibukota baru blm menjadi prioritas.

Membangun ekonomi rakyat itulah prioritas.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengumumkan empat calon kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru.

Selain Ahok, ada juga Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dan Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana.

"Kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tuniyana, empat Pak Azwar Anas," ujar Jokowi dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (4/3/2020).

Menurut Jokowi, keputusan akan diambil dalam pekan ini.

Baca: Profil Tumiyana, Pesaing Ahok Calon Pemimpin Ibu Kota Baru Diumumkan Jokowi, Bisnis Sapi dan Beras

"Untuk Badan Otorita Ibu Kota Negara, kami akan segera tanda tangani perpres di mana nanti ada CEO-nya."

"Sampai sekarang belum diputuskan. Akan diputuskan dalam minggu ini," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020) dikutip dari Kompas.com

Badan Otorita akan bertanggung jawab memimpin proses pemindahan dan pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut mempertanyakan dasar pembentukan Badan Otorita di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.

Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan, belum pernah ada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN).

"Kami masih mempertanyakan dasar pembentukan Badan Otorita ini karena pembahasan RUU IKN belum ada," ujar anggota Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Kamis (5/3/2020).

Untuk itu PKS kata dia, mengingatkan Jokowi hati-hati melaksanakan kebijakan tanpa payung hukum yang kuat, seperti ingin membentuk Badan Otorita IKN.

"Ini era keterbukaan dan kebijakan pemerintah bisa digugat oleh publik," tegas Mardani.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay/Srihandriatmo Malau) (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini