News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cerita saat Lakukan Tes Corona di Indonesia, Tak Diizinkan Bekerja Jika Tak Bawa Surat Bebas Corona

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tetangga Kasus Pertama Corona Mengeluh Tak Diizinkan Masuk Kerja, Rumah Sakit Tak Keluarkan Surat Bebas Corona

"Dinyatakan bahwa tidak menderita penyakit saluran napas akut, hanya itu," jelasnya.

Tes Covid-19 di hanya bisa dilakukan di labolatorium.

Sedangkan, fasilitas tersebut saat ini hanya ada di Litbangkes.

"Karena kalau corona harus periksa di lab dan satu-satunya lab kini hanya Litbangkes," tambahnya.

Cerita serupa dituturkan tetangga kasus pertama Covid-19 di Indonesia, Anis Hidayah.

Menurutnya, sampai saat ini dia tidak diizinkan masuk kerja sebelum dua pekan.

"Banyak warga di perumahan kami, tidak boleh masuk kerja dalam waktu 14 hari sebelum membawa surat keterangan yang dimaksud tadi," jelas Anis.

Baca: Benarkah Virus Corona Menular Lewat Udara & Tatapan Mata? Mata Najwa Bongkar Horor 60 Hoaks Covid-19

Baca: Anggap Buat Rugi Warga, Tetangga Pasien Virus Corona Geram dengan Wali Kota Depok: Perlu Ditindak

Anis mengaku bingung terkait akses surat bebas corona itu.

Dia bertanya-tanya, apakah keterangan itu bisa diurus di kementerian kesehatan atau dinas kesehatan setempat.

"Benar-benar dibutuhkan kepastiannya seperti apa," tambah Anis.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh menganggap kondisi ini membutuhkan koordinasi antar kementerian.

Selain itu, koordinasi juga dibutuhkan antara Kemenkes dengan perusahaan atau serikat kerja.

"Seluruh kementerian terkait, koordinasinya harus satu untuk mengatakan bahwa tidak perlu surat keterangan tersebut."

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menilai kebingungan ini perlu didiskusikan di pemerintahan.

"Ini akan kami sikapi ya, perlu ada intervensi dari menteri kesehatan kepada dinas kesehatan setempat."

"Untuk menjelaskan kepada tempat bekerja itu, agar ada kesamaan pandangan," terang Moeldoko.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini