TRIBUNNEWS.COM - Seorang buruh dikeroyok oleh oknum buruh lainnya hingga mengalami luka-luka dan giginya copot.
Eros Saleh (40) merupakan buruh di PT IKAD, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal mula kejadian.
Eros dipaksa untuk ikut demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (3/3/2020).
Namun, pria berusia 40 tahun ini tak menuruti paksaan dari rekan seprofesinya itu.
Baca: Alumni FH Unpar dan Auto 2000 Hadirkan Praktisi Hukum Ternama di Talkshow Omnibus Law
Sehingga, Eros yang tidak mengindahkan paksaan oknum buruh itu pun menjadi bulan-bulanan mereka.
"Ada 10 oknum buruh yang kami amankan dari kasus ini."
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Ade dalam keterangan tertulis kepada Wartakotalive, Kamis (5/3/2020).
Ade mengatakan pihaknya sedang mendalami perkara ini dengan mengumpulkan barang bukti.
Selain itu polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi di sekitar lokasi.
"Barang bukti yang kami kumpulkan seperti hasil rekaman CCTV," ucapnya.
Baca: Menteri Airlangga Bantah Ada Sentralisasi Kekuasaan di UU Omnibus Law
Ia membeberkan kejadian itu saat aksi unjuk rasa yang digelar para buruh.
Berawal dari rombongan buruh memaksa memasuki perusahaan tersebut.
"Saat beberapa oknum buruh massa aksi memaksa masuk, terjadi penolakan dari perusahaan tersebut."