News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law

Kronologi Buruh di Tangerang Dikeroyok Sampai Giginya Copot, Tolak Ajakan Demonstrasi Omnibus Law

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang buruh dikeroyok oleh oknum buruh lainnya hingga mengalami luka-luka dan giginya copot.

Eros Saleh (40) merupakan buruh di PT IKAD, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal mula kejadian.

Eros dipaksa untuk ikut demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (3/3/2020).

Namun, pria berusia 40 tahun ini tak menuruti paksaan dari rekan seprofesinya itu.

Baca: Alumni FH Unpar dan Auto 2000 Hadirkan Praktisi Hukum Ternama di Talkshow Omnibus Law

Ilustrasi demonstrasi

Sehingga, Eros yang tidak mengindahkan paksaan oknum buruh itu pun menjadi bulan-bulanan mereka.

"Ada 10 oknum buruh yang kami amankan dari kasus ini."

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Ade dalam keterangan tertulis kepada Wartakotalive, Kamis (5/3/2020).

Ade mengatakan pihaknya sedang mendalami perkara ini dengan mengumpulkan barang bukti.

Selain itu polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi di sekitar lokasi.

"Barang bukti yang kami kumpulkan seperti hasil rekaman CCTV," ucapnya.

Baca: Menteri Airlangga Bantah Ada Sentralisasi Kekuasaan di UU Omnibus Law

Ia membeberkan kejadian itu saat aksi unjuk rasa yang digelar para buruh.

Berawal dari rombongan buruh memaksa memasuki perusahaan tersebut.

"Saat beberapa oknum buruh massa aksi memaksa masuk, terjadi penolakan dari perusahaan tersebut."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini