News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polisi Tangkap Penimbun Masker di Berbagai Daerah, Ada yang Simpan hingga 350 Dus

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah merapikan masker sitaan saat melakukan gelar atas penangkapan penimbun masker dan hand sanitizer di halaman Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/3/2020). Polisi mengamankan barang bukti berupa 4.000 masker dan 208 botol hand sanitizer. Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, penangkapan tersangka berawal dari patroli siber saat masker mengalami kelangkaan di pasaran dan ada indikasi beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan. Tribun Jateng/Hermawan Handaka

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian di berbagai daerah telah bergerak menangkap para oknum nakal yang menimbun masker untuk mencari keuntungan pribadi.

Hal ini menyusul dengan adanya kelangkaan pasokan masker, setelah kabar virus corona (Covid-19) masuk ke Indonesia.

Penggerebekan tidak hanya dilakukan di sejumlah gudang namun di apartemen dan rumah terduga penimbun masker.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ratusan dus masker.

Seperti yang terjadi di sebuah apartemen  yang berada di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).

Baca: Cerita di Balik Tri Rismaharini Timbun Masker, Berkaca dari Gunung Kelud Meletus, Disimpan di Sini

Polisi menemukan 350 kotak masker di apartemennya.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

“Benar, Polsek Tanjung Duren sita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.

Ia menuturkan bahwa terduga pelaku penimbunan merupakan seorang mahasiswi berinisial TVH.

"TVH umurnya 19 tahun, di adalah pelajar," ujarnya yang dikutip dari YouTube Kompas tv, Kamis (5/4/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (YouTube Kompas tv)

Lebih lanjut Yusri mengatakan TVH menjual masker ini secara online.

"Selama ini hasil penyelidikan dia menjual (masker) melalui jualan online," ujar Yusri.

"Yakni melalui media sosial Instagram-nya dan Whatsapp yang ada," imbuhnya,

Di tempat terpisah, Polda Kepulauan Riau, menggerebek sebuah yang terletak di kawasan pergudangan Sungai Panas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini