News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polisi Tangkap Penimbun Masker di Berbagai Daerah, Ada yang Simpan hingga 350 Dus

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah merapikan masker sitaan saat melakukan gelar atas penangkapan penimbun masker dan hand sanitizer di halaman Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/3/2020). Polisi mengamankan barang bukti berupa 4.000 masker dan 208 botol hand sanitizer. Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, penangkapan tersangka berawal dari patroli siber saat masker mengalami kelangkaan di pasaran dan ada indikasi beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan. Tribun Jateng/Hermawan Handaka

Polisi menemukan puluhan ribu masker beragam jenis dan merek.

Tak hanya masker, di tempat penimbun itu juga menemukan seribu lebih botol cairan pencuci tangan.

Penggerebekan ini berawal, dari ketidak-sesuaian manifest izin barang.

Baca: Buat Makan Saja Kurang, Ini Malah Beli Masker Mahal, Duit Dari Mana?

"Jadi mereka (pelaku penimbun) telah menyalahi izin dalam rangka mengedarkan barang-barang," ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt.

"Di mana seharusnya barang-barang ini jenis industri tetapi di dalam gudang mereka malah menimbun beberapa alat kesehatan," tegasnya.

"Seperti masker dan hand sanitizer (cairan antiseptik pencuci tangan)," imbuhnya.

Menurut penuturannya, polisi menemukan 60 ribu lembar masker beragam jenis dan merek, dan seribu 1.800 cairan pencuci tangan.

Harry mengatakan para terduga pelaku penimbun masker dan cairan antiseptik ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Saat ini belum (ditetapkan sebagai tersangka), karena masih dilakukan proses pemeriksaan," ujar Harry.

Polisi Grebek Penimbun Masker  di Kepulauan Riau (YouTube Kompas tv)

Kejadian serupa juga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Polda Jawa tengah juga telah menangkap dua orang terduga penimbun masker dan cairan antiseptik.

Penggerebekan ini dilakukan menyusul kabar kelangkaan dua benda itu di daerah Semarang.

Penangkapan ini berawal dari akun media sosial yang menawarkan masker dan cairan antiseptik yang dapat dipesan dalam jumlah besar.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini