Jika Anda belum memiliki akun DJP Online, simak cara registrasi di bawah ini.
Registrasi akun di DJP Online tergolong cukup mudah, WP dapat mengakses melalui link djponline.pajak.go.id/account/registrasi.
Cara Registrasi Akun di DJP Online
Berikut cara registrasi akun di DJP Online sebagaimana Tribunnews praktikkan pada Minggu (1/3/2020):
1. Pastikan telah memiliki nomor NPWP.
2. Masuk halaman login, pilih 'Belum Registrasi?'.
3. Atau bisa akses melalui https://djponline.pajak.go.id/account/registrasi
4. Isikan nomor NPWP, pastikan hanya angka tanpa tanda titik (.) dan strip (-).
5. Masukkan kode EFIN, jika belum memiliki, silahkan simak cara Aktivasi EFIN di bawah.
6. Masukkan kode keamanan yang tertera.
7. Selanjutnya klik tombol Submit untuk ke tahap berikutnya.
(Tribunnews.com/Fajar)(Tribunnews.com/Mutia Fauzia)