News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Musik Nasional

Hari Musik Nasional 2020 Diperingati Hari ini, Senin 9 Maret, Ini Sejarah dan Fakta-fakta Menarik

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tepat pada hari ini, Senin (9/3/2020) diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Simak sejarah dan juga fakta menariknya.

TRIBUNNEWS.COM - Tepat pada hari ini, Senin (9/3/2020) diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) peringatan Hari Musik Nasional pertama kali diselenggarakan pada 9 Maret 2013.

Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun 2020 ini, PRISINDO (Performers Right Society of Indonesia) memberikan royalti ke lebih dari 300 musisi dan penyanyi Indonesia.

Pada setiap peringatan Hari Musik Nasional biasanya akan ada penghargaan yang ditujukan bagi insan musik Indonesia, baik yang masih hidup maupun yang telah tutup usia.

Baca: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Terbaru, Berikut Harpitnas

Baca: Ini Alasan Pemerintah Tambah Hari Libur Nasional Jadi 4 Hari, Demi Memajukan Perekonomian

Dilansir dari wikipedia.org, berikut sejarah Hari Musik Nasional:

Hari Musik Nasional adalah peringatan hari musik di Indonesia yang jatuh pada setiap tanggal 9 Maret.

Peringatan Hari Musik Nasional ini dibarengi dengan hari lahir pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman.

Di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional, telah ditetapkan Hari Musik Nasional yang pertama kali diselenggarakan pada 9 Maret 2013.

Namun, penetapan Hari Musik Nasional ini sempat menimbulkan polemik.

Sebab, tanggal lahir WR Supratman masih diperdebatkan.

Berdasarkan penelusuran sejarah ada sebagian ahli yang menyatakan bahwa WR Supratman justru dilahirkan pada tanggal 19 Maret 1903, bukan pada tanggal 9 Maret 1903.

Di dalam Keppres tersebut juga dijelaskan bahwa Hari Musik Nasional bukan menjadi hari libur nasional.

Dalam Keppres juga dijelaskan, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Pemerintah memandang perlu menetapkan Hari Musik Nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional.

Tujuan dari peringatan Hari Musik Nasional adalah mengupayakan peningkatan apresiasi terhadap musik Indonesia.

Meskipun peringatan Hari Musik Nasional baru dicanangkan pertama kali pada 2013, sebenarnya usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) itu sudah ada sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden, tahun 2003 melalui kongresnya yang ketiga tahun 1998 dan kongres keempat tahun 2002.

Namun, baru terwujud satu dasawarsa kemudian.

Diharapkan dalam peringatan Hari Musik Nasional ini, masyarakat Indonesia akan lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musikus Indonesia serta instrumen dan warisan musik khas bangsa.

Fakta-fakta menarik Hari Musik Nasional:

1. Via Vallen hingga Iwan Fals terima royalti tahunan

Bertepatan dengan Hari Musik Nasional, PRISINDO (Performers Right Society of Indonesia) memberikan royalti tahunan kepada anggotanya.

Dilansir dari grid.id, PRISINDO memberikan hak itu kepada Raisa, Kotak, Iwan Fals, Payung Teduh, Didi Kempot, Geisha, Via Vallen, The Changcuters, Maudy Ayunda, Ungu, dan lebih dari 300 musisi serta penyanyi lain dari berbagai genre yang sudah tercatat menjadi anggota.

“Royalti yang dibagikan bukan berasal dari penjualan lagu musisi/penyanyi baik secara digital maupun fisik,"

"Namun berasal dari performing rights atau hak untuk mengumumkan karya ke ranah publik," kata musisi Marcell Siahaan yang juga Ketua Umum PERSINDO, melalui keterangan resminya dikutip dari Grid.ID.

"Ketika sebuah karya rekam diperdengarkan untuk kepentingan komersial seperti di hotel, karaoke dan restoran, maka para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights pada tiga pemilik hak."

"Yang pertama adalah pencipta lagunya, yang kedua adalah musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, dan yang ketiga adalah produser,” tambahnya.

Menurut UU no. 28 tahun 2014 tentang hak cipta, dibentuklah dua jenis Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk mengelola dan mendistribusikan royalti performing rights.

Royalti untuk pencipta lagu diurus oleh LMK Hak Cipta, dan royalti untuk musisi/penyanyi yang merekam lagu tersebut beserta produser yang merilis lagu tersebut diurus oleh LMK Hak Terkait.

Menurut data, Via Vallen, Anji, Judika, Iwan Fals dan Cita Citata adalah musisi yang menerima royalti paling besar.

Serta adapula lima band penerima royalti terbesar tahun ini, yaitu Armada, NOAH, Ungu, Seventeen dan Naff.

Kegiatan ini bermaksud untuk memotivasi musisi untuk tetap berkarya di blantika musik Indonesia.

“Dengan mengetahui bahwa hak-hak pelaku pertunjukan sudah diakui dan dilindungi."

"Semoga semakin menjadi pemacu semangat para musisi dan penyanyi untuk terus merekam karyanya,” ucap Makki Parikesit, bassis band Ungu yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris PRISINDO.

2. Bertepatan Hari Musik Nasional, dibuat pengurus baru PRISINDO

Dilansir dari grid.id, dalam acara pemberian royalti PRISINDO, memperkenalkan pengurus baru PRISINDO periode 2019-2024 yang terpilih lewat Rapat Umum Anggota yang digelar pada bulan Juli 2019.

PRISINDO merupakan LMK pertama di Indonesia yang berhasil melakukan regenerasi pengurus lewat Rapat Umum Anggota.

Susuna pengurus tersebut di antaranya:

  • Marcell sebagai Ketua Umum
  • Sari Koeswoyo sebagai Ketua I
  • Indra Perdana Sinaga (ADA Band) sebagai Ketua II
  • Chandra “Konde” Christanto sebagai Wakil Ketua I
  • Makki Parikesit (Ungu) sebagai Sekretaris
  • Indra Prasta (The Rain) sebagai Wakil Sekretaris
  • Irwan Indrakesuma (Chaseiro) sebagai Bendahara.

Marcell Siahaan menjelaskan, kegiatan serupa sengaja dibuat dengan harapan meminimalisir kasus hak cipta bagi musisi Tanah Air.

Kami akan terus menyebarkan pemahaman tentang perlindungan Hak Terkait, khususnya untuk para pelaku pertunjukan yaitu musisi dan penyanyi yang telah memiliki karya rekam,"

"Serta terus menerus melakukan sosialisasi secara aktif kepada seluruh masyarakat sehingga mampu untuk bersama-sama secara tegas mengakui keberadaan bukan saja hak-hak moral namun juga hak ekonomis para pelaku pertunjukan atas karya-karyanya,” ucap Marcell.

“Semoga kesadaran kolektif ini nantinya semakin membawa perubahan signifikan kepada peningkatan pola pikir dan tingkah laku lindustri kreatif yang berujung pada peningkatan kesejahteraan para pelakunya."

3. Harapan dan curahan hati musisi Indonesia

Pada Hari Musik Nasional hari ini, Senin (9/3/2020) sejumlah musisi tanaah air menyampaikan harapan dan juga pesan melalui sosial media.

Rian Ekky Pradipta atau Rian D'Masiv menyampaikan harapannya untuk kesejahteraan musisi Indonesia.

"Musik sudah menjadi bagian dalam hidup saya.. musik juga sudah menghidupi saya dan keluarga..

musik selalu membuat saya bahagia... Semoga musisi sejahtera dengan karya nya ..tulis di kolom komen siapa musisi favorite mu?

Selamat #HariMusikNasional," tulis Rian D'Masiv pada akun Instagram @rianekkypradipta.

Penyanyi sekaligus penulis Fiersa Besari juga menuliskan ucapan pada akun Twitter @FiersaBesari.

"Bagi saya, musik itu universal dan cuma dibagi dua: Yang bisa diterima telinga dan yang enggak bisa diterima telinga.

Enggak usah terlalu sibuk mempermasalahkan, sampai lupa menikmati. Bawa asik aja. Selamat #HariMusikNasional," tulis Fiersa Besari.

Penyanyi sekaligus penulis lagu, Melly Goeslaw mengunggah foto dalam rangka Hari Musik Nasional.

"LAGUKU BAHASAKU Selamat Hari Musik Nasional 2020." tulis Melly,

Selain itu, Yuni Shara juga mengunggah fotonya di akun instagram pribadi miliknya @yunishara36.

Foto dirinya sedang bernyanyi diunggah dengan caption, "Selamat Hari Musik Nasional ."

(Tribunnews.com/Nendri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini