18. Hari Jumat, 30 Oktober, Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
19. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
Perubahan Cuti Bersama
1. Sebelumnya Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Kini Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri menjadi 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei.
Tambahan libur cuti bersama
2. Hari Jumat, 21 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.
3. Hari Jumat, 30 Oktober, Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
Tentang tambahan libur 2020 karena faktor ekonomi dan pariwisata
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Whisnutama yang hadir dalam rapat mengatakan ditambahnya hari libur dan cuti bersama 2020 akan berdampak positif bagi pariwisata.
"Ya itu pasti akan memberikan dampak positif ke pariwisata ya karena orang kan bisa memanfaatkan libur untuk berpariwisata," kata Whusnutama.
Sementara itu, Menko PMK, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut pemerintah tengah berupaya meningkatkan perekonomian.
"Saya kira untuk meningkatkan perekonomian nasional kita agar kita lebih mengenali Indonesia, itu tujuan utamanya," katanya yang juga hadir dalam rapat.
Diharapkan sektor pariwisata Indonesia akan meningkat dan membawa dampak positif pada usaha masyarakat di bidang kuliner, hingga industri kreatif.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)