Kemungkinan jadi tersangka
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan sopir bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan dengan mobil Pajero Sport di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dalam pemeriksaan, kemungkinan akan kita jadikan sebagai tersangka, tapi nanti nunggu hasil pemeriksaan," kata Sambodo kepada awak media, Selasa (10/3/2020).
Ia menuturkan, pihak kepolisian sedang mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut atau tidak.
Baca: Polisi Belum Pastikan Penumpang Mobil Pajero yang Ditabrak Bus TransJakarta Istri Irjen Boy Rafli
Nantinya, polisi akan memeriksa CCTV yang ada di dalam bus TransJakarta tersebut.
Hal tersebut bertujuan agar pihak kepolisian bisa menelisik kronologi peristiwa kecelakaan secara utuh.
"Nanti kita liat di TransJakarta ada CCTV-nya, kita akan ambil CCTV untuk tau seperti apa kejadiannya. Itu mestinya pelan karena baru jalan dari halte kok bisa melaju dengan kecepatan tinggi apakah human error atau kesalahan kendaraan, akan kita panggil juga saksi ahli," jelas dia.
Baca: BREAKING NEWS: Mobil yang Ditumpangi Istri Irjen Pol Boy Rafli Amar Alami Kecelakaan
Selain itu, Sambodo juga menambahkan, pihak kepolisian juga bakal memeriksa urin supir TransJakarta tersebut.
"Driver kita akan cek urine. Kendaraan juga kita akan periksa," katanya.