News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Karutan Boyolali Terkait Kasus Suap Wawan di Lapas Sukamiskin

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri

3. Perkara Pencucian Uang

Di KPK, Wawan juga terjerat perkara dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia ditetapkan tersangka pada Januari 2014. Butuh waktu hingga lebih dari 5 tahun untuk merampungkannya. Berkas penyidikan baru diselesaikan KPK pada 8 Oktober 2019.

Dalam kasus ini, KPK menduga Wawan telah melakukan pencucian uang senilai Rp500 miliar. Rp500 miliar itu diduga dari hasil korupsi proyek alkes.

4. Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Ini merupakan status tersangka terbaru yang disandang Wawan. Penetapan tersangka itu lantaran selama menjalani masa pidana, Wawan diduga menyuap Wahid Husen dan Deddy Handoko yang kala itu menjabat Kalapas Sukamiskin.

Wawan diduga menyuap Wahid senilai Rp75 juta. Sementara Deddy diduga menerima mobil Toyota Kijang Innova Putih Reborn G Luxury dari Wawan.

Diduga pemberian-pemberian tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan kemudahan izin keluar lapas dari Deddy dan Wahid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini