Pertama yakni korespondensi antara De Secretaris van Staat dengan Directeur General van het department voor Waterstaat, Nationale Nijverheid en Colonies antara tanggal 11-15 Januari 1831.
Dalam korespondensi itu disebutkan bahwa Kolonel J.B. Clerens menawarkan kepada Raja Belanda Willem I sebuah keris dari Diponegoro.
Baca: Seputar Keberadaan Kuburan di Tepi Jalan di Tulungagung: Muncul Beragam Isu, Ini Fakta Sebenarnya
Baca: Kronologi Duel Dua Pria di Atas Motor yang Melaju: Diduga Cemburu pada Suami Baru Mantan Istri
Baca: Kronologi Suami di Bandung Tega Membunuh Istri Lantaran Kesal Sering Ditolak Saat Minta Berhubungan
Baca: Fakta-Fakta Kasus Bunuh Diri Bersama Suami-Istri di Malang: Ditemukan Surat Wasiat di Saku
Keris itu kemudian disimpan di Koninkelijk Kabinet van Zelfzaamheden (KKVZ).
Setelah itu pada tahun 1883 keris ini diserahkan ke Museum Volkenkunde Leiden.
Dokumen kedua adalah kesaksian dari Sentot Prawirodirjo yang ditulis dalam Bahasa Jawa kemudian diterjemahkan dalam Bahasa Belanda
"Dalam surat itu Sentot menyatakan bahwa ia melihat sendiri Pangeran Diponegoro menghadiahkan Keris Kyai Naga Siluman kepada Kolonel Clerens," katanya dalam keterangan tertulisnya.
Dokumen ketiga adalah catatan dari Raden Saleh, pelukis yang pernah tinggal di Belanda dan melukis penangkapan Pangeran Diponegoro.
Catatan Raden Saleh ini dituliskan di bagian sisi kanan surat kesaksian Sentot Prawirodirjo.
"Dalam catatan itu Raden Saleh yang telah melihat dengan mata kepala sendiri keris itu di Belanda menjelaskan makna Keris Naga Siluman dan ciri-ciri fisik keris itu," ujar dia.
Dari ketiga dokumen itu para peneliti di Belanda yakin bahwa keris koleksi Museum Volkenkunde Leiden dengan nomor seri 360-8084 lah yang dianggap paling mendekati dengan kesaksian tiga dokumen itu.
Pada bulan Januari 2020 Tim verifikasi dari Viena Austria, Dr. Habil Jani Kuhnt-Saptodewo yang diminta menverifikasi temuan tim Belanda itu menyatakan yakin bahwa Tom Quist dan Johanna Leijfeldt telah menghadirkan dokumen dan arsip arsip yang meyakinkan untuk menyatakan bahwa keris itu milik Pangeran Diponegoro.
"Bulan Februari 2020 saya diminta oleh Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan kebudayaan untuk menverifikasi hasil temuan Provenant Research di Museum Volkenkunde Leiden untuk memastikan bahwa keris itu milik Pangeran Diponegoro," katanya.
Baca: Seputar Keberadaan Kuburan di Tepi Jalan di Tulungagung: Muncul Beragam Isu, Ini Fakta Sebenarnya
Baca: Kronologi Duel Dua Pria di Atas Motor yang Melaju: Diduga Cemburu pada Suami Baru Mantan Istri
Baca: Kronologi Suami di Bandung Tega Membunuh Istri Lantaran Kesal Sering Ditolak Saat Minta Berhubungan
Baca: Fakta-Fakta Kasus Bunuh Diri Bersama Suami-Istri di Malang: Ditemukan Surat Wasiat di Saku
Dalam proses verifikasi itu, ia memiliki sedikit perbedaan pendapat dengan tim peneliti Belanda tentang salah satu dari tiga binatang yang diukirkan pada keris itu.
Tim sebelumnya menyatakan bahwa binatang ketiga itu adalah singa, harimau atau gajah.