11. Bintara Bidan
12. Bintara Pramugari
Untuk pendaftaran Bintara Polri dibuka dari tanggal 7 hingga 23 Maret 2020.
DilansirĀ penerimaan.polri.go.id, berikut persyaratan umum pendaftaran Bintara Polri sesuai dengan Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:
- Warga negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
- Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Tata Cara pendaftaran Bintara Polri:
- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan lamanĀ penerimaan.polri.go.id;