News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Ojol Terancam 2 Tahun Bui Usai Raba Dada Siswi SMA, Polisi Sebut Terdorong Hasrat Seksual Ini

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku meraba payudara N (18) di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/2/2020)

TRIBUNJAKARTA.COM - Frengki Simanjuntak (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya pria yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) itu terekam CCTV meraba payudara dua siswi SMA, berinisial Y (18) dan N (18).

Aksi bejat tersebut, dilakukan Frengki Simanjuntak di gang wilayah Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas.

Pengakuan Siswi SMK Dadanya Diraba Pria Berjaket Ojol ketika Pergi ke Sekolah: Muka Pelaku Datar

TONTON JUGA

Diwartakan TribunJakarta.com, Y saat itu hendak berangkat ke sekolah, Frengki Simanjuntak tiba-tiba datang dan meraba payudara korban, pada Senin (9/3/2020) pukul 06.30 WIB.

Sementara itu N mengalami hal serupa, ketika ia pulang sekolah, pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pelaku dibekuk di rumahnya pada Rabu (11/3/2020) sore.

"Diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Jadi setelah penyelidikan langsung kita amankan," kata Arie di Mapolsek Ciracas, Kamis (12/3/2020).

Frengki Simanjuntak mengaku sudah meraba payudara Y dan N dengan modus menanyakan alamat.

Akui Lihat Benda Ini di Rumah Remaja Pembunuh Anaknya, Ibu Korban: Gak Ada Pikiran Negatif

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini