Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah tidak akan membuka identitas Warga Negara Asing (WNA) yang meninggal dunia setelah dinyatakan terinfeksi virus Corona.
Pemerintah hanya mengumumkan bahwa WNA tersebut merupakan seorang perempuan berusia 53 tahun.
Baca: Akibat Virus Corona, Harga Tiket Pesawat ke Korea Selatan Turun Drastis Jadi Rp 149 Ribuan
Baca: POPULER: Bukan Hazmat, Petugas Medis Ini Pakai Jas Hujan untuk Jemput Pasien Suspect Corona
Baca: Cuci Tangan Pakai Sabun Lebih Ampuh Melawan Virus Corona Dibanding Hand Sanitizer, Ini Penjelasannya
"Kan saya kemarin sudah bilang negaranya enggak akan saya sebut," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Virus Corona, Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (11/3/2020).
Menurut Yurianto, WNA yang meninggal tersebut merupakan imported case atau tertular di luar negeri.
Ia masuk ke rumah sakit saat kondisinya sudah sakit berat.
Mengenai kewarganegaraan dan lokasi rumah sakit WNA tersebut dirawat, Yurianto enggan menyebutkannya.
"Apa anda akan saya kasih tahu lagi saya enggak akan sebut," katanya.
WNA tersebut menurut Yurianto merupakan turis.
Baca: Sepulang dari Jerman, Jenderal Militer Polandia Positif Virus Corona
Ia merasakan tidak enak badan begitu berada di Indonesia.
"Iya dia berobat sendiri," pungkasnya.
Sikap pemerintah terkait protes Dubes Jepang
Achmad Yurianto membenarkan adanya protes dari Kedubes Jepang terkait adanya sikap diskriminatif terhadap WNA asal Jepang karena virus corona.
Protes tersebut yang menjadi alasan pemerintah tidak membuka identitas WNA yang menjadi Suspect atau positif terinfeksi Corona.
Baca: Semua Pasien Positif Virus Corona di RSPI Tak Miliki Penyakit Bawaan