News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Soal PNS Diizinkan Kerja di Rumah, Menteri PANRB Umumkan Besok

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (kiri)

"Dari pemeriksaan yang kami dapatkan mulai kemarin sore dan tadi siang terdapat 21 kasus tambahan positif corona," ujarnya yang dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu (15/3/2020).

"19 di Jakarta dan dua kasus lainnya di Jawa Tengah," imbuhnya.

Sehingga total ada 117 kasus positif corona per siang hari ini.

 Yuri menuturkan ini merupakan hasil tracing dari kasus-kasus positif yang ada di Indonesia.

Baca: Soal Corona, Jokowi: Saatnya Kita Bekerja Dari Rumah, Belajar Dari Rumah, Ibadah di Rumah

"Ini adalah kontak dekat dari kasus-kasus positif dengan yang pernah kami sampaikan kemarin," imbuhnya.

Lebih lanjut Yuri mengungkapkan terkait rentang usia dari 21 pasien postif virus corona ini.

"Tidak ada balita dan usia berkisar antara 70-an hingga 33 tahun," tegasnya.

"Pada umumnya, kondisinya adalah sakit ringan sedang gitulah yah," jelasnya.

"Tapi karena ini positif jadi harus dilakukan isolasi untuk mencegah penyebarannya," kata Yuri.

"Untuk perawatannya, ada di banyak rumah sakit di Jakarta dan Jawa Tengah," ungkapnya. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Muhammad Idris/Deti Mega Purnamasari, TribunnewsWiki.com/Nur Afitria Cika Handayani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini