News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah Diimbau Terapkan Social Distancing

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, dalam rangka penanganan virus corona, pemerintah daerah dapat mengambil langkah kebijakan melalui social distancing.

Hal tersebut diungkapkan Doni dalam konferensi pers, Senin (16/3/2020) sore.

"Dalam rangka penanganan Covid-19 pemeritah daearah bisa mengambil langkah-langak kebijakan melalui social distancing."

"Dengan berpedoman kepada protokol yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di institusi pendidikan."

"Kegiatan beribadah, kegiatan berkumpul di tempat."

"Pembatasan acara keramaian, proses kegiatan bekerja aparatur sipil negara, bekerja dari rumah dan pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat," terang Doni.

Ia mengatakan, hal tersebut ditempuh dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah setempat.

Doni mengungkapkan, semua tindakan daerah yang terkait dengan Covid harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus melakukan konsultasi tentang rencana kebijakan yang akan dibuat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-219.

Doni mengungkapkan, semua tindakan daerah yang terkait dengan Covid harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini