News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Viral Video 49 TKA China di Kendari, Gubernur Sultra Khawatir Corona dan Perintahkan Karantina

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan TKA asal China yang tiba di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk Indonesia tanpa Karantina

TRIBUNNEWS.COM - Sempat viral sebuah video 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang terekam di Bandara Haluoleo, Kendari sekitar pukul 19.30 pada Minggu (15/3/2020).

Mereka masuk ke wilayah itu untuk bekerja di perusahaan tambang di Kabupaten Konawe.

Mengetahui hal itu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengaku khawatir.

"Jelas kita khawatir, ternyata WNA yang baru datang dari Cina," ungkapnya.

Demi mencegah penyebaran virus corona, Ali langsung memerintahkan Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara dan BPBD Sulawesi Tenggara untuk mengisolasi 49 TKA yang sudah berada di Konawe.

“Saya sudah turunkan langsung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra dan RSUD Bahteramas, mereka memang ada tim gugus tugas sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 7. Saya perintahkan untuk segera turun, sekitar pukul 04.00 WITA, subuh tadi,” terangnya.

Baca: Viral Video Kedatangan 49 TKA China di Kendari, Kapolda Sultra: Mereka Datang dari Jakarta

Ali Mazi mengungkapkan, hanya berwenang mengarantina 49 TKA itu, dan tidak bisa melakukan lockdown kawasan tempat mereka bekerja.

“Hanya 49 orang saja, kalau satu kawasan saya tidak punya kewenangan. Fasilitas karantina mereka, saya masih tunggu kabar dari tim gugus tugas di sana,” kata Ali.

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menyatakan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (16/3/2020), bukan datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa kerjanya.

Warga China itu adalah TKA baru yang berasal dari Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, TKA ini sempat transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.

Mereka sempat menjalani karantina di Bangkok, Thailand, sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Baca: Imigrasi: 49 Warga China yang Tiba di Kendari Merupakan Calon TKA, Kantongi Surat Sehat dari KKP

"Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020, tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan, dari pemerintah Thailand,” kata Sofyan di rumah jabatan Gubernur Sultra, Senin (16/3/2020) malam.

Dalam surat kesehatan yang dimiliki 49 orang TKA itu tertera mereka telah melewati proses karantina selama 14 hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini