Surat kesehatan itu telah diverifikasi oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Thailand.
“Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta. Dan telah mengeluarkan kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut,” bebernya.
Selanjutnya berdasarkan surat dari KKP itu, lanjut Sofyan, Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, mengizinkan mereka melanjutkan perjalanan menuju Kendari dengan pesawat Garuda Indonesia GA 696.
“Jadi mereka ini orang baru dari China, bukan memperpanjang visa, tapi mereka TKA baru. Kalau soal dikarantina di Indonesia, itu bukan ranah kami itu ranah KKP," terangnya.
Sofyan mengakui, 49 TKA asal China tersebut belum menjalani proses karantina di Indonesia.
Mereka hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno Hatta.
Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 7 tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Mencegah Masuknya Virus Corona, seluruh TKA yang masuk di Indonesia, wajib mengikuti proses karantina selama 14 hari.
Sebelumnya, warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digemparkan dengan video yang merekam kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) China di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020) malam.
Video berdurasi 58 detik itu menunjukkan sebanyak puluhan TKA lengkap dengan koper yang diderek dari sebuah ruangan kedatangan bandara.
Semua warga China itu menggunakan masker di wajahnya. Puluhan TKA tersebut, bertolak dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandara Haluoleo, Kendari dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 696 dan tiba pukul 19.30 WITA. (Kompas.com/Kiki Andi Pati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Sultra Perintahkan Karantina 49 TKA China di Kendari"