News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaga Stok Pangan di Tengah Wabah Corona, Satgas Pangan Polri Batasi Pembelian 4 Bahan Pokok Ini

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Satgas Pangan, Brigjen Pol Nico Afinta

TRIBUNNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta pembelian sejumlah bahan kebutuhan pokok dibatasi.

Hal tersebut dilakukan guna menjaga ketersediaan pangan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Bahan pangan yang dibatasi yaitu beras, gula, minyak goreng, dan mie instan. 

Masyarakat dibatasi membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng empat liter, mie instan maksimal dua dus.

Dilansir oleh Kompas.com, hal tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.

“Tadi malam kami keluarkan surat itu agar tidak ada yang memanfaatkan situasi,” kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini