News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Gubernur DKI Jakarta

Nasib Riza Patria dan Nurmansjah Lubis Untuk Jadi Wakil Gubernur DKI Kini Tergantung Paripurna DPRD

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adu Harta Kekayaan 2 Cawagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kiri) dan Nurmansjah Lubis (kanan)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis telah selesai menjalani rangkaian seleksi sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Teranyar, Rabu (18/3/2020) keduanya selesai menjalani sesi wawancara.

Hasilnya, mereka lolos sebagai kandidat yang akan dipilih dalam rapat paripurna, Senin (23/3/2020) besok.

"Nurmasjah Lubis dan Ahmad Riza Patria telah lulus (seleksi) dan kami tetapkan sebagai Cawagub yang akan dipilih oleh anggota dewan DPRD DKI," ucap Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Farazandy Fidinansya, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020) petang.

Baca: Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Tetap Berlangsung Senin 23 Maret 2020, Tapi Dengan Catatan

Farazandy memastikan, dua calon yang diusung Gerindra dan PKS ini sudah lulus seluruh tahapan seleksi, baik syarat administrasi maupun wawancara lisan.

"Saya tekankan sekali lagi, seluruh berkas administrasi, wawancara terkait pengetahuan dan kepribadian telah kita lakukan," ucap dia.

Panitia Pemilihan pun meyakini dua sosok cawagub DKI ini adalah calon tepat dan berkualitas untuk mendampingi Gubernur Anies Baswedan.

Baca: Sandiaga Berharap Wagub Baru Bisa Langsung Mendampingi Anies Menyelesaikan Masalah Ibu Kota

"Kami sangat optimis kedua Cawagub yang kita tetapkan ini adalah calon yang berkualitas dan InsyAllah mampu menjadi pendamping bapak gubernur nanti," ujarnya.

Tetap Berlangsung Senin 23 Maret 2020

DPRD DKI tetapkan jadwal rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada 23 Maret 2020, atau Senin pekan depan.

Tapi jadwal tersebut bersifat sementara. Pasalnya pihak dewan mempertimbangkan situasi tanggap virus corona (COVID-19) yang tengah dihadapi pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

"Jadi tanggal 23 Maret sementara masih kita ketuk palu. Kita melihat situasi Jakarta seperti apa, jadi masih harus koordinasi," ungkap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).

Adapun kesepakatan pelaksanaan paripurna pemilihan diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta. Hasilnya tahapan yang sebelumnya disusun akan tetap berjalan sesuai jadwal.

Baca: Hari Ini, Dua Cawagub DKI Jalani Sesi Wawancara

Baca: Agar Anak Tak Bosan dan Merasa Terkurung Selama Belajar dari Rumah, Ini Saran Ikatan Dokter Anak

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini