TRIBUNNEWS.COM - Persebaran Covid-19 yang semakin meluas ke 164 negara di dunia menyebabkan beberapa negara melakukan lockdown.
Dilansir dari thewuhanvirus.com, hingga hari ini, Rabu (18/3/2020)sebanyak 194.471 orang terinfeksi, 7.875 orang meninggal dunia, dan 81.081 orang dinyatakan sembuh.
Lockdown sebagai upaya yang dilakukan sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya persebaran Covid-19 atau biasa dikenal virus corona.
Apa itu lockdown?
Lockdown sendiri artinya kuncian.
Baca: Ridwan Kamil Ungkap Jawa Barat Sudah Siapkan Skenario Jika Terjadi Lockdown, Stok Pangan Aman
Baca: Resmi Lockdown Hari Ini, Sempat Terjadi Kepanikan di Perbatasan Malaysia dan Singapura
Dikutip dari Cambridge, lockdown diartikan sebagai sebuah situasi di mana orang tidak diperbolehkan masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan bebas karena kondisi darurat.
Menurut informasi yang diterima oleh Tribunnews, jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau COVID-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.
Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar virus corona tidak menyebar lebih jauh lagi.
Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas umum harus ditutup, di antaranya sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas.
Selain itu, aktivitas warganya pun dibatasi.
Bahkan ada negara yang memberlakukan jam malam.
Ketika virus corona menyebar di kota Wuhan, China, pemerintah setempat memberlakukan kebijakan lockdown, disusul kota-kota lainnya di China yang penyebaran virusnya begitu massif.
Sementara di Eropa, Italia jadi negara yang menerapkan kebijakan lockdown setelah penyebaran virus Corona di sana meningkat tajam dan menjangkiti ribuan orang.
Meskipun begitu, tidak semua negara mengunci wilayahnya setelah penyebaran virus corona masuk ke wilayahnya.