News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dukung Kebijakan Pemerintah, PGI Kembangkan Ibadah Virtual

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) telah mengedarkan imbauan kepada warga gereja untuk mempertimbangkan alternatif persekutuan dan ibadah dengan memanfaatkan media sosial dan teknologi digital dengan mengembangkan e-church.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom seperti dikutip Tribunnews.com dari laman resmi PGI, Kamis (19/3/2020).

Demikian PGI menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19).

“Sejak kemarin (Sabtu 14/3/2020-red) sudah mengedarkan himbauan kepada warga gereja untuk membatasi perjalanan dan perjumpaan yang tidak terlalu penting. Saya juga sudah menyarankan untuk mempertimbangkan alternatif persekutuan dan ibadah dengan memanfaatkan media sosial dan teknologi digital dengan mengembangkan e-church,” ujar Pdt Gomar Gultom.

Menurut dia, saat ini ada beberapa gereja yang sudah menerapkan e-church.

Dia mencontohkan, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pondok Indah dan Jakarta Praise Community Church (JPCC) sudah tidak lagi menyelenggarakan ibadah di gereja.

Tetapi tetap ada kotbah dan renungan yang disampaikan lewat radio dan/atau video streaming dan warga dapat bergabung dengan e-church tersebut.

“Memang belum banyak gereja yang siap karena masalah infrastruktur. Tapi saya kira ke depan akan lebih siap, sehingga umat dapat beribadah dari rumah,” jelasnya.

Gereja yang masih menyelenggarakan ibadah, kata Pdt Gomar Gultom, telah diimbau untuk menyediakan fasilitas cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh umat di pintu masuk.

Selain itu diimbau agar melakukan disinfektan ruang ibadah sebelum ibadah dimulai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini