News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal Shalat, Senin 23 Maret 2020: DKI Jakarta, Surabaya, Bekasi, Semarang hingga Medan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal Shalat, Senin 23 Maret 2020: DKI Jakarta, Surabaya, Bekasi, Semarang hingga Medan

TRIBUNNEWS.COM -  Shalat merupakan ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan oleh umat Islam baik laki-laki maupun perempuan yang sudah akil baligh.

Dikutip dari Islam.nu.or.id, ada sejumlah ayat-ayat Al Quran yang memerintahkan umat Islam untuk mendirikan shalat.

Seperti dalam surat An-Nur: 36-37.

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak (pula) oleh jual-beli, atau aktivitas apapun dan mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (Q.S An-Nur: 36-37).

Atau dalam surat kedua ayat 43:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku".  (Q.S An-Nur: 43).

Berasarkan ayat-ayat diatas diketahui betapa pentingnya menjaga salat.

Satu yang tidak lepas dari pelaksanaan ibadah shalat adalah waktu yang telah ditentukan. 

Baca: BMKG: Peringatan Dini Besok Senin 23 Maret 2020, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Berikut Tribunnews.com bagikan jadwal shalat di wilayah, DKI Jakarta, Surabaya hingga Medan untuk besok, Senin (23/3/2020):

Wilayah DKI Jakarta

- Imsak: 04.32 WIB 

- Subuh: 04.42 WIB 

- Terbit: 05.53 WIB 

- Duha: 06.20 WIB 

- Zuhur: 12.03 WIB 

- Asar: 15.13 WIB 

- Magrib: 18.04 WIB 

- Isya : 19.13 WIB 

Wilayah Kota Bekasi

- Imsak: 04.31 WIB 

- Subuh: 04.41 WIB 

- Terbit: 05.53 WIB 

- Duha: 06.20 WIB 

- Zuhur: 12.02 WIB 

- Asar: 15.13 WIB 

- Magrib: 18.04 WIB 

- Isya : 19.13 WIB

Wilayah Kota Semarang

- Imsak: 04.17 WIB 

- Subuh:04.27 WIB 

- Terbit: 05.39 WIB 

- Duha: 06.06 WIB 

- Zuhur: 11.48 WIB 

- Asar:  14.59 WIB 

- Magrib: 17.51 WIB 

- Isya : 18.59 WIB

Ilustrasi salat berjamaah di masjid  (Tribun Kaltim/FACHMI RACHMAN)

Baca: Ini 9 Fatwa MUI tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19

Wilayah Kota Yogyakarta

- Imsak: 04.17 WIB 

- Subuh: 04.27 WIB 

- Terbit: 05.39 WIB 

- Duha: 06.06 WIB 

- Zuhur: 11.49 WIB 

- Asar:  15.01 WIB 

- Magrib: 17.51 WIB 

- Isya : 18.59 WIB 

Wilayah Kota Surabaya 

- Imsak: 04.08 WIB 

- Subuh: 04.18 WIB 

- Terbit: 05.30 WIB 

- Duha: 05.57 WIB 

- Zuhur: 11.39 WIB 

- Asar: 14.51 WIB 

- Magrib: 17.41 WIB 

- Isya : 18.50 WIB 

Wilayah Kota Medan

- Imsak: 05.05 WIB 

- Subuh: 05.15 WIB 

- Terbit: 06.26 WIB 

- Duha: 06.53 WIB 

- Zuhur: 12.36 WIB 

- Asar: 15.41 WIB 

- Magrib: 18.39 WIB 

- Isya : 19.47 WIB

*) Penjelasan lebih lengkap klik tautan di bawah

Shalat

Jadwal Shalat 

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini