TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) 2020 resmi ditiadakan.
Sebagai gantinya, Nadiem memberikan dua opsi yang bisa dilakukan pihak sekolah.
Utamanya untuk menentukan kelulusan murid pada jenjang SD sampai SMA dan SMK.
"Sekolah bisa melakukan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau."
"Ataupun dengan angka dari lima semester terakhir. Itu opsi yang bisa ditentukan masing-masing sekolah," jelas Nadiem pada Selasa (24/3/2020) dikutip dari Kompas.
Baca: Reaksi Tiara Idol Dengar Ujian Nasional 2020 Ditiadakan karena Virus Corona
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim & Komisi X Sepakat Tiadakan Ujian Nasional, Rapor Jadi Penentu Kelulusan
Sebelumnya, Mendikbud ini meniadakan UN sebagai tidak pencegahan wabah Covid-19.
"Kami telah memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional di tahun 2020 ini."
Alasan yang paling mendasar adalah kesehatan para siswa siswi ini.
Selain itu Nadiem menyebut, keselamatan keluarga juga diutamakan.
Oleh karena itu, Nadiem menegaskan bahwa ujian yang melibatkan tatap muka untuk tidak dilaksanakan terlebih dahulu.
"Tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas. Ini tidak boleh."
"Jadi ujian sekolah bisa diadministrasi, ada berbagai macam opsi," jelas Nadiem melalui siaran konferensi video.
Merujuk pada dua opsi pelaksanaan Ujian Nasional 2020, Nadiem mengatakan pelaksanannya tidak harus mengukur tuntasnya seluruh kurikulum.
Lantaran pembelajaran online karena Covid-19 juga belum terlaksana dengan maksimal.
Mungkin saja sejumlah materi belum disampaikan kepada siswa.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengungkapkan keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat via online dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menurut laporan Tribunnews, harusnya jadwal UN SMA dilaksanakan pekan depan, sama halnya dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April, mendatang.
"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," kata Syaiful melalui keterangannya, Selasa (24/3/2020).
Ujian Nasional sudah menjadi agenda wajib tahunan yang harus dilalui oleh jenjang pendidikan akhir di SD sampai SMA da SMK.
Namun dalam pelaksanannya, ujian ini mengharuskan siswa dan guru berkumpul di dalam satu ruangan.
Sehingga, ini disadari Nadiem bisa menjadi sarana penyebaran baru virus corona.
Kabar terakhir pada Selasa (24/3/2020) Indonesia telah mengantongi 686 kasus Covid-19.
Jumlah infeksi mengalami lonjakan sebanyak 107 pasien positif.
Sehingga, total pasien yang dinyatakan sembuh masih berjumlah 30 orang.
Sedangkan, kasus kematian bertambah 7 orang, sehingga total pasien meninggal dunia berjumlah 55 orang.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani/Widyadewi Metta Adya Irani/ Chaerul Umam) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)