Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Login di akun yang sudah kamu buat
- Setelah berhasil Login, Klik Daftar Kartu Prakerja
- Isi formulir pendaftaran
- Klik Selanjutnya
- Lakukan Tes Kemampuan Dasar
- Klik Selesai.
- Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir dan tes, kamu akan menerima notifikasi berikutnya di akun kamu yang memberitahukan pendaftaran Kartu Pra Kerjamu disetujui atau tidak.
Baca: Implementasi Kartu Pra Kerja Dipercepat Akibat Corona, Anggaran Rp 10 Triliun Disiapkan
3. Memilih Pelatihan
Setelah memiliki Kartu Pra Kerja yang didapatkan dengan mendaftar di laman prakerja.go.id, pemilik kartu bisa mengikuti pelatihan dan akan mendapatkan insentif.
Jenis dan metode pelatihan apakah online atau offline dipilih sendiri oleh pemilik Kartu Pra Kerja di plaform digitar mitra.
Sebut saja Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruang Guru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir dan Sisnaker dengan 3 mitra pembayaran yakni BNI, Link Aja dan OVo.
Dikutip dari laman Kementerian Tenaga Kerja, prakerja.kemnaker.go.id, peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri.
Peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja maksimal Rp 3 juta untuk online dan maksimal Rp 7 juta untuk offline.