TRIBUNNEWS.COM - Nilai rapor akan jadi penentu kelulusan ujian nasional menyusul ditiadakannya UN 2020.
Komisi X dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sepakati tiadakan Ujian Nasional karena wabah corona, kelulusan berdasarkan nilai rapor akumulatif.
Pemerintah akhirnya mengambil opsi berani untuk meniadakan UN di tingkat SMA, SMP, dan SD karena wabah virus corona.
Nilai rapor pun menjadi pertimbangan kelulusan bagi siswa nantinya.
Penyebaran wabah corona (Covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah.
• POPULER Surabaya Sukses Ciptakan Inovasi Bilik Disinfekta, Disebut Efektif Bersihkan Diri dari Virus
• POPULER Uji Coba Virus Corona Dilakukan, Kesaksian Relawan Rasakan Efek Samping Termasuk Diare
Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).
Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.
Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.
Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.