News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Corona Tekan Daya Beli, Komisi V DPR Minta Program Padat Karya Dipercepat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi/Lebih dari 300 warga dibantu 50 perangkat desa dan karang taruna Desa Kemudo semangat membangun talud dalam program Padat Karya Tunai dari PT TWC untuk perbaikan fasilitas menunjang pengembangan desa wisata di wilayahnya., Minggu (16/9/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI mendorong pemerintah segera mengeksekusi program padat karya tunai atau cash for work, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah mewabahnya virus corona (covid-19).

"Cash for work perlu dipercepat oleh kementerian, guna mengurangi dampak ekonomi akibat covid-19," ucap Anggota Komisi V DPR Irwan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur padat karya bukan saja menggerakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan daya beli masyarakat di berbagai daerah.

"Infrastruktur padat karya juga bertujuan mengurangi ketimpangan dan kesenjangan pembangunan antar wilayah, serta ketimpangan taraf hidup masyarakat dari segi penghasilan di saat kondisi seperti ini," tutur Irwan.

Baca: Menaker Instrusikan Bantuan Padat Karya dan BLK untuk Antisipasi COVID-19

Irwan menyebut, pada tahun ini Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran untuk program padat karya senilai Rp 8,64 triliun.

Anggaran tersebut, kata Irwan, dialokasikan untuk tujuh program. Di antaranya, pembangunan jembatan gantung, percepatan peningkatan tata guna air irigrasi, bantuan stimulan perumahan swadaya.

Kemudian, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah, penataan kota tanpa kumuh, penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pansimas), serta sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas).

"Kalau itu disegerakan, daya beli akan terpelihara bagi masyarakat kecil khususnya," ucap politikus Partai Demokrat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini