Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah sepekan lebih keluarnya Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran virus Corona.
Namun, masih ada saja masyarakat yang bandel saat diminta aparat kepolisian untuk diam di rumah secara persuasif.
Baca: MUI Keluarkan Fatwa tentang Salat untuk Petugas Medis Saat Tangani Pasien Virus Corona
Ini dibuktikan dari sejak keluarnya maklumat kapolri pada 19 Maret 2020 hingga Kamis 26 Maret 2020 kemarin, jajaran Polda, Polres hingga Polsek telah membubarkan 1.371 kerumunan massa yang masih bandel.
Tidak hanya membubarkan, sejak Kamis (26/3/2020) malam kemarin, Polri mulai tegas mengambil sikap dengan mengamankan kerumunan warga ke kantor kepolisian terdekat.
Langkah ini diterapkan karena banyak masyarakat khususnya kaum muda yang belum mengindahkan kebijakan pemerintah dan maklumat kapolri soal tidak berkerumum hingga menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Contohnya dalam patroli skala besar di kawasan Bangkalan, pada Kamis (26/3/2020) kemarin ada 42 pemuda yang diangkut ke Polres Bangkalan.
Mereka terjaring di depan Stadion Gelora Bangkalan, depan cafe, terminal kota, hingga alun-alun.
Di Ngawi, Jawa Timur sebanyak 36 muda-mudi diamankan ke Polres Ngawi menggunakan mobil patroli.
Mereka terjaring patroli tim gabungan polisi bersama TNI, Satpol PP dan BPBD dalam mencegah penyebaran virus corona.
Dari 36 yang diamankan, enam diantaranya adalah penjual warung dan cafe yang tetap buka meski telah diperingatkan untuk tutup.
Mereka yang terjaring diberi peringatan dan didata.
Jika mengulangi lagi akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.